Prioritas Dana Desa di Masa Pandemi Covid-19
Oleh:
Murti Maharini, Penggerak Swadaya Masyarakat, Biro Bina Pemberdayaan Masyarakat Setda DIY |
Di balik senyum kemenangan para kontestan yang berhasil
menduduki kursi pemimpin tingkat kalurahan, banyak tantangan yang mengadang ke
depan. Para lurah baru yang terpilih dan para lurah di seluruh wilayah Daerah
Istimewa Yogyakarta (DIY) akan menghadapi tantangan yang lebih berat mengingat
situasi pandemi yang melanda.
Dampak pandemi sangat dirasakan sampai ke masyarakat desa
yang berdampak di hampir semua sektor kehidupan. Salah satu tantangan dan
amanah selaku pemimpin tertinggi di wilayah kalurahan adalah bagaimana menentukan
arah pembangunan desa yang tangguh di situasi pandemi ini.
Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi (Kemendes PDTT) telah menetapkan arah pembangunan desa hingga
Tahun 2030 mendatang yang disebut dengan SDGs (Sustainable Development
Goals) Desa. SGDs Desa merupakan upaya terpadu untuk
mewujudkan pembangunan nasional berkelanjutan dan pembangunan total atas desa
yang seluruh aspek pembangunan harus dapat dinikmati manfaatnya oleh semua
warga desa tanpa ada yang terlewat (no one left behind). Kemendes PDTT
telah menerbitkan Permendesa PDTT Nomor 13 Tahun 2020 tentang prioritas
penggunaan dana desa 2021 sebagai langkah untuk mewujudkan SDGs Desa.
Anggaran Dana Desa sebesar Rp72 triliun di Tahun 2021
diharapkan untuk mencapai tujuan-tujuan SDGs Desa dengan tetap memberikan
keleluasaan kepada pemerintah desa yang disesuaikan dengan kondisi lokal masing
masing desa.
Prioritas Dana Desa 2021
Pada hakikatnya dana desa diprioritaskan untuk membiayai
pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang ditujukan untuk meningkatkan
kesejahteraan masyarakat. Terkait dampak pandemi covid-19 yang melanda, ada
tiga prioritas penggunaan dana desa Tahun 2021 berdasarkan Permendesa PDTT
Nomor 13 Tahun 2020 yaitu pertama pemulihan ekonomi
nasional, kedua program prioritas nasional sesuai kewenangan
desa, dan ketiga adaptasi kebiasaan baru desa.
Pertama, untuk tujuan pemulihan ekonomi nasional
sebagai akibat dampak pandemi covid-19 ini, dana desa dapat digunakan untuk
membentuk, mengembangkan, dan merevitalisasi Badan usaha milik desa (BUMDes)
maupun BUMDes Bersama (BUMDesma). Harapannya BUMDes dapat menjadi garda depan
untuk pertumbuhan ekonomi desa.
Dari 392 desa/kalurahan di DIY belum semua memiliki BUMDes. Ada 55 kalurahan yang belum memiliki BUMDes. Dari 336 kalurahan yang sudah memiliki BUMDes terdapat 54 wilayah yang memiliki BUMDes kategori maju, 34 kelurahan kategori berkembang, 157 kalurahan kategori tumbuh dan 92 kalurahan kategori dasar (Data Biro Bermas DIY, Desember 2020).
Data tersebut menunjukka n baru 16% BUMDes yang sudah
maju yang mampu menguatkan ekonomi desa. Sedangkan 84% BUMDes masih membutuhkan
fasilitasi baik pengembangan ataupun pemberdayaan. Dari data tersebut tentunya
menjadi PR bagi Pemda DIY dan kabupaten untuk segera membentuk BUMDes baru di
kalurahan yang belum memiliki BUMDes serta pendampingan dan fasilitasi untuk
peningkatkan kualitas sumber daya BUMDes yang didukung penggunaan dana desa.
Selain itu dana desa diprioritaskan untuk pengembangan usaha ekonomi produktif
yang dikelola oleh BUMDes dan BUMDesma, sehingga geliat ekonomi masyarakat akan
mulai tumbuh dan berkembang di tengah krisis ini.
Prioritas kedua, dana desa digunakan untuk
program prioritas nasional berupa pendataan desa, pemetaan potensi dan sumber
daya, pengembangan teknologi informasi dan komunikasi, mengembangkan desa
wisata, desa inklusi, penguatan ketahanan pangan dan pencegahan stunting di
desa. Tidak dimungkiri di era digital ini dibutuhkan kecepatan dan ketepatan
untuk merespons perkembangan zaman. Begitu pun masyarakat di desa/kalurahan
yang dituntut untuk mengikuti dan menyesuaikan arus. Dana desa dapat menjawab
tuntutan itu dengan melakukan percepatan di bidang digitalisasi ekonomi yang
difungsikan untuk mengekspos produk unggulan desa sehingga mendapatkan jaringan
yang lebih luas dan tak terbatas.
Salah satu contoh kalurahan yang memanfaatkan ekonomi
digital adalah Kalurahan Panggungharjo, Sewon, Bantul dengan
mengembangkan platform android pasardesa.id sebagai market
place lokal. Keberadaan market place ini mampu
meningkatkan perekonomian warga karena berdasar data, omzet pasardesa.id dalam
tujuh bulan antara 13 April-28 Okt 2020 mencapai Rp1,7 miliar. Selain itu
keberadaan platform ini bisa meminimalisasi jarak pertemuan
antara pedagang dan pembeli, warga banyak memilih melakukan aktivitas belanja
secara online sehingga dapat membantu menekan angka penyebaran
covid-19.
Platform pasardesa.id telah diisi puluhan
mitra usaha dengan menyediakan berbagai kebutuhan warga yang bisa dibeli secara
daring. Dana desa untuk mendukung implementasi desa digital mencakup pemenuhan
infrastruktur desa digital seperti jaringan Internet, komputer, handphone,
maupun menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas di bidang teknologi
informasi.
Fokus ketiga dari penggunaan dana desa 2021
adalah adaptasi kebiasaan baru yang dalam hal ini bertujuan untuk mewujudkan
desa sehat dan sejahtera melalui Desa Aman Covid-19 dan mewujudkan desa tanpa
kemiskinan melalui Bantuan Langsung Tunai Dana Desa. Desa Aman Covid-19 adalah
kondisi kehidupan Desa yang tetap produktif di tengah Pandemi Covid-19 dengan
kedisiplinan warga menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker,
menjaga jarak fisik, dan cuci tangan dengan sabun dan air mengalir.
Dukungan dana desa untuk penyediaan sarana prasarana
pendukung kesehatan seperti penyediaan masker, penyediaan tempat cuci tangan di
tempat publik, penyemprotan disinfektan serta media untuk sosialisasi hidup
sehat. Selain itu perlunya inovasi ketersediaan media sosial dan pusat media
informasi internal desa yang menghimpun segala macam informasi terkait
penanganan dampak Covid-19. Informasi bisa berupa perkembangan warga dengan
status ODP (Orang Dalam Pengawasan) dan PDP (Pasien dalam Pengawasan), ruang
isolasi desa, keberadaan relawan lawan Covid-19, informasi rawan pangan ataupun
segala macam informasi pencegahan dan penanganan Covid-19 dari level RT, RW,
pedukuhan dan kalurahan. Sistem informasi tersebut sebagai salah satu langkah
untuk melakukan monitoring dan meminimalisasi penyebaran Covid-19 serta
mempercepat penanganan terhadap kasus yang terjadi.
Inovasi Lurah
Untuk menjawab tantangan prioritas dana desa di Tahun 2021
maka diperlukan inovasi dan terobosan dari para lurah beserta jajarannya dalam
membuat program kerja yang dituangkan dalam RKPDes dan RPJMDes. Amanah untuk
mengimplementasikan SDGs desa tidak bisa ditawar.
Perlunya kerja sama dan kolaborasi yang melibatkan masyarakat dan lembaga masyarakat dalam penyusunan program kerja yang inovatif. Tantangan di masa pandemi tentunya akan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Program kerja desa bukan hanya bersifat rutinitas belaka saja tapi perlu program kerja yang mampu menjawab permasalahan warga di masa pandemi ini.
Baiknya dana desa bukan hanya untuk pembangunan fisik yang
mudah dilihat secara kasat mata seperti pengaspalan jalan, pembenahann
jembatan, pembuatan talud, pembuatan rabat beton dan pembuatan saluran irigasi,
seperti yang sering menjadi rutinitas program kerja desa selama ini, namun saat
mendatang mulai ditekankan dalam pemberdayaan masyarakat. Persentase belanja
pemberdayaan masyarakat sebaiknya semakin meningkat dan tidak hanya menjadi
bagian belanja yang kurang prioritas.
Penguatan anggaran di bidang pemberdayaan akan mampu
memfasilitasi penguatan SDM yang berkualitas. Penguatan SDM dapat
diselenggarakan di antaranya dengan pelatihan berbagai bidang kemasyarakatan,
fasilitasi kelompok usaha masyarakat, pembinaan UMKM di desa, pengembangan
usaha mikro, pendampingan dan pembinaan BUMDes, pembinaan kelompok tani dan
fasilitasi-fasilitasi pemberdayaan lainnya yang akan mampu menggerakkan
berbagai sektor untuk menggeliatkan ekonomi masyarakat.
Program program pemberdayaan tersebut mungkin tidak akan
langsung dinikmati seketika sebagaimana halnya pembangunan fisik, namun
pemberdayaan dapat menjadi investasi sumber daya manusia yang memiliki peluang
yang lebih besar untuk mengatasi permasalahan di masa pandemi yang tidak
diketahui kapan akan berakhir.
disadur dari: https://opini.harianjogja.com/read/2021/01/04/543/1059793/opini-prioritas-dana-desa-di-masa-pandemi-covid-19
0 Response to "Prioritas Dana Desa di Masa Pandemi Covid-19"
Post a Comment